Seorang organisatoris atau yang pernah bergelut dan belajar dalam lingkup organisasi formal pasti mengenal istilah SWOT yang merupakan singkatan dari Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Oppurtunities (peluang) dan Threath (ancaman). Analisis SWOT merupakan pisau analisis dari para organisatoris dalam menentukan perencanaan strategis sehingga lahirlah langkah-langkah taktis yang dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi.
Teknik perencanaan ini lahir pada tahun 1960-1970 dan dibuat oleh Albert Humphrey yang saat itu memimpin riset di Universitas Stanford dengan menggunakan data dari Perusahaan-perusahaan Fortune 500.
Proses analisis memperjelas tujuan yang hendak dicapai serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya baik dari internal maupun eksternal. Dalam penganalisisan dilakukan dengan mempertimbangkan segala kemungkinan yang terjadi dari keempat faktor yang ada kemudian diterapkan dalam gambar matriks, dimana dalam penyusunannya akan dilihat bagaimana Strength (Kekuatan) mengambil Advantage (keuntungan) pada Oppurtunities (peluang) yang ada, bagaimana mengatasi kelemahan (Weakness) yang mencegah Adventage (keuntungan) dari peluang-peluang yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (Strength) mampu menjawab segala ancaman yang ada, serta yang terakhir bagaimana cara mengatasi kelemahan (Weakness) sehingga ancaman yang ada tidak terjadi serta mencegah munculnya ancaman baru.